NAMA : Assya Nurlansa
NIM :
11901178
KELAS :
PAI 4 B
MAKUL :
Magang 1 (Laporan Bacaan/p11)
MEMBANGUN SEMANGAT SISWA DALAM GERAKAN LITERASI SEKOLAH
oleh Muhammd Sadri Koto .
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Hallo teman… bagaimana kabar para pembaca selama
sepekan ini?
Bertemu lagi dengan blog saya dan saya ingin memaparkan hasil bacaan saya pada pekan ini, pada kali ini saya membaca jurnal tentang “MEMBANGUN SEMANGAT SISWA DALAM GERAKAN LITERASI SEKOLAH” oleh Muhammd Sadri Koto .
Sudah tak asing bukan setelah mendengar kata
“LITERASI” tapi sebelum itu mari kita mengulang kembali serta membahas
pengertian dari literasi tersebut.
Literasi berasal dari bahasa Latin, yaitu (literatus) yang berarti “a learned person” yang artinya orang yang belajar. Literasi merupakan suatu kemampuan seseorang dalam mengolah dan memahami saat melakukan proses membaca dan menulis. Secara bahasa literasi adalah kemampuan siswa dalam menulis dan membaca. Namun sangat disayangkan pada kenyataan yang terjadi sekarang, literasi masih tergolong sangat rendah peminatnya terutama untuk pelajar Indonesia sekarang. Bahkan buku-buku pelajaran tak lagi diminati pelajar masa kini.
Dalam budaya membaca, menulis, berdiskusi tak
lagi menjadi ciri khas pelajar saat ini. Terlebih dari yang saya baca dari
jurnal berdasarkan Penelitian dan Badan Pengembangan
Kemendikbud, kemampuan membaca anak usia 15 tahun hanya 37,6 persen anak
membaca tanpa bisa menangkap makna. Bisa dibayangkan bukan untuk usia anak-anak
yang seharusnya masih semangat dalam membaca hanya sedikit yang membaca apalagi
akan menangkap makna dari bacaan tersebut ini sangat berpengaruh bagi peserta
didk karena jika seorang anak tersebut rajin membaca maka lambat laun anak tersebut
akan terbiasa dan kemungkinan besar mereka akan cepat dengan mudah menangkap
apa sebenarnya makna dari bacaan tersebut. Maka dengan itu mereka bisa dengan
mudah memahami pelajaran apapun. Terkait dalam persoalan menulis, dibandingkan dengan negara berkembang
lainnya walaupun minat membaca di Indonesia tergolong sangat rendah dengan
minat baca terendah tersebut. Meski demikian, industri percetakan buku di
Indonesia sangat maju. Terbukti dengan dikeluarkannya lebih dari 89.000 judul
buku di tahun 2018 untuk meningkatkan minat baca masyarakat Indonesia.
Mengingat
mengenai buku yang
ada didunia Pada tahun
2015, terdapat 1,6 juta buku yang diterbitkan di seluruh dunia. Hampir separuh
dari jumlah tersebut diterbitkan oleh dua negara, yaitu China dan Amerika
Serikat. Data tersebut dikeluarkan oleh International Publishers
Association (IPA), sebuat organisasi non-profit yang berbasis di Jenewa,
Swiss.
Pertama, seperti negara China yang menjadi negara
paling banyak mencetak buku di dunia. Tercatat pada tahun 2013, China
menerbitkan 440.000 judul buku baru, termasuk edisi revisi. Dan menurut Reading
Report yang dirilis oleh Amazon China, toko buku online terbesar di negara
tersebut, tren membaca di China mengalami peningkatan termasuk di kalangan
generasi muda. China tercatat menerbitkan 28%
dari total seluruh buku yang diterbitkan di seluruh dunia, sementara Amerika
Serikat menerbitkan 20% dari jumlah tersebut. Tingginya jumlah buku yang
diterbitkan oleh setiap negara menunjukkan budaya membaca, literasi, dan
pendapatan per kapita negara tersebut. Dan wajar saja negara China dan Amerika
Serikat tergolong negara dengan pendapatan per kapita tertinggi.
Education Development Center (EDC) juga menyatakan, literasi lebih
dari sekedar kemampuan baca tulis. Literasi adalah kemampuan individu untuk
menggunakan segenap potensi dan keterampilan (skills) yang dimiliki dalam
hidupnya. Farr (1984) menyampaikan bahwa “Reading is the heart of education”.
Sedangkan dalam kaitannya dengan menulis, Hernowo (2005) dalam bukunya
“Mengikat Makna” menyebut bahwa menulis dapat membuat pikiran kita lebih
tertata tentang topik yang kita tulis.
Suhardjono (2016) menyatakan literasi adalah
kemampuan membaca dan menulis. Orang dengan kegemaran membaca dan menulis,
umumnya disebut sebagai orang yang (telah) berbudaya literasi. Ada pula yang
mengatakan, budaya literasi adalah kebiasaan berfikir yang diikuti oleh proses
membaca dan menulis.
Pengertian Literasi Sekolah dalam konteks Gerakan
Literasi Sekolah (GLS) adalah kemampuan mengakses, memahami, dan
menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas, antara lain
membaca, melihat, menyimak, menulis, dan/atau berbicara. Jadi dapat dinyatakan
bahwa literasi adalah berbagai aktivitas yang berkaitan dengan aktivitas
berbahasa, khususnya membaca dan menulis. Program Gerakan Literasi Sekolah yang
digulirkan oleh Kemendikbud merupakan sebuah upaya yang dilakukan secara
menyeluruh untuk menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang
warganya literat sepanjang hayat melalui pelibatan publik. Tujuan Umum literasi
adalah menumbuhkembangkan budi pekerti peserta didik melalui pembudayaan
ekosistem literasi sekolah yang diwujudkan dalam Gerakan Literasi Sekolah agar
menjadi terlaksanabya pembelajaran yang berlangsung sepanjang hayat. Makanya
ada sebuah hadist yang menyebutkan” Uthlubul 'ilma minal mahdi ilal lakhdi” Artinya:
“Tuntutlah ilmu dari buaian hingga liang lahat.”
Tujuan Khususnya Program Gerakan Literasi Sekolah,
sebagai berikut :
1. Menumbuhkembangkan budaya literasi
di sekolah
2. Meningkatkan kapasitas warga dan
lingkungan sekolah agar literat.
3. Menjadikan sekolah sebagai taman
belajar yang menyenangkan dan ramah anak agar warga sekolah mampu mengelola
pengetahuan.
4. Menjaga keberlanjutan pembelajaran
dengan menghadirkan beragam buku bacaan dan mewadahi berbagai strategi membaca
Berdasarkan urian diatas maka dapat disimpulkan bahwa
permasalahan yang dialami dalam pelaksanaan kegiatan Gerakan Literasi Sekolah (GLS)
yaitu :
1.
Rendahnya
minat siswa dalam kegiatan membaca dan menulis (literasi)
2.
Minimnya
buku non pelajaran di perpustakaan sekolah
3.
Pengelolaan
perpustakaan sekolah yang kurang mendukung kebutuhan peserta didik,
4.
Lemahnya
apresiasi terhadap peserta didik dalam kaitan membaca dan menulis (literasi)
5.
Tidak
adanya kegiatan yang memacu semangat literasi anak atau peserta didik.
Mengingat kita masih dalam pembahasan Literasi, seperti
biasanya kita akan berbagi pengalaman dalam blog ini selain mengetahui materi
literasi maka kita akan kembangkan lagi dalam kehidupan sehari-hari terkhusus bagaimana
penerapannya disalah satu sekolah. Saya dan teman saya sudah mengalami kebijakan
literasi ini disekolah yang mana awal-awalnya kebijakan ini sedang tren dan jadi
topik bahasan yang hangat dan juga sudah banyak sekolah yang menerapkan sistem
literasi disekolah.
Buku yang direkomendasikan oleh pihak sekolah
diberikan kebebasan dalam memilih buku apa yang hendak kami jadikan bahan
bacaan setiap harinya dan buku itu tentunya memiliki berbagai genre. Misalnya
saja genre non fiksi, fantasi, sejarah, biografi bahkan sci-fi. Tapi akan lebih
baik jika buku yang kami baca tersebut masih tergolong dalam pelajaran sekolah.
Selain itu untuk menindak lanjuti bahwa kegiatan literasi ini sebagai kebijakan
yang dilakukan agar para siswa-siswi dapat membiasakan diri untuk membaca maka
sekolah kami dulu menggunakan media buku jurnal yang digunakan untuk sebagai
bukti bahwa kita telah menerapkan literasi tersebut dengan jangka waktu yang
telah ditetapkan. Bukti buku jurnal tersebut berisikan data untuk para
siswa-siswi isi dijurnal tersebut dan itu mengenai data nama, tanggal, hari,
waktu, buku bacaan apa yang dibaca serta tanda tangan siswa tersebut. Ketika
akan memasuki kelas maka guru yang masuk npada jam pertama-selesai akan
bertugas memeriksa buku apa saja yang dibawa oleh siswa-siswi dikelas tersebut.
Apakah sesuai dengan rekomendasi dari sekolah atau tidak jadi kami tidak membaca buku yang
hanya sekedar menghibur tapi lebih
kepada ilmu dan wawasan yang dibutuhkan oleh peserta didik.
Pada saat jam masuk sekolah lainnya tepat pada pukul
07.00 sekolah kami telah masuk 15 menit sebelum pukul 07.00 pagi karena waktu
alokasi itu digunakan untuk literasi. Jadi kami masuk kekelas tepat pukul 06.45
terkadang juga waktu membaca kami lebih dari 15 menit. Contohnya saja pada hari
jum’at kami sebagai peserta didik wajib untuk membawa Al-qur’an dan biasanya
kami melakukan tadarus bersama dan kebetulan pada hari jum’at itu jam pertama kami
terdapat pelajaran Agama Islam yang berlangsung selama 135 menit. Yang
menjadikan kami wajib membaca Al-qur’an secara berjamaah. Jika terdapat siswa
atau siswi yang lupa atau tidak membawa buku atau Al-qur’an tersebut maka mereka
akan dikenai hukuman yaitu berdiri didepan kelas selama proses litersi tersebut
berlangsung. Yang awal-awalnya para siswa-siswi belum terbiasa akan kebijakan
bagus ini lambat laun mereka terbiasa dan terus membawa buku bacaan mereka bahkan
sampai mereka mengganti buku tersebut karena telah selesai membaca buku
tersebut. Dan ini menunjukkan kebijakan ini jika dilakukan dan diterapkan akan
berdampak baik bagi peserta didik maupun kegiatan pembelajaran disekolah dan saya
rasa kebijakan sekolah yang telah diambil ini sangatlah efektif untuk membiasakan para peserta
didik untuk membiasakan membaca disetiap harinya.
Jadi begitulah gambaran kegiatan proses literasi yang
sempat sekolah saya terapkan. Sekian laporan bacaan dari saya dan saya berharap
ini bermanfaat bagi para pembaca dan menambah wawasan serta bisa diambil hikmah
dari pengalaman tersebut.
Sekian dari saya, saya ucapkan terimakasih dan sampai
jumpa lagi nanti dengan tema blog yang terbaru










